Social Icons

Laman Ali

Selasa, 27 Januari 2015

Arti Lambang Curug Player Unique Futsal Club

curug player unique Futsal club


Setiap lambang atau logo mempunyai arti tersendiri, tak hanya ribuan bahkan jutaan lambang atau logo yang ada dimuka bumi ini club futsal asal Curug kecamatan Kandanghaur , Indramayu Curug Player Unique Futsal Club juga mempunyai arti tersendiri, berikut ini ulasan arti tersebut

Perisai
Kekuatan yang melindungi ikon-ikon dari Curug Player Unique Futsal Club yang tertata rapi di dalam perisai tersebut hal ini mengartikan perisai sebagai pelindung dan kekuatan dari setiap ciri khas yang dimiliki oleh Curug Player Unique.

CURUG PLAYER UNIQUE
Identitas dari sebuah klub futsal ini yang berasal dari daerah desa Curug kabupaten Indramayu, dan player unique adalah karakter dari setiap official dan pemain yang berbeda-beda tetapi tetap bersatu untuk mengembangkan sebuah tim futsal amatir sehingga menjadi tim futsal yang di segani.

Serigala
Hewan yang mempunyai insting memburu dan membunuh yang tajam, sehingga di harapkan jiwa setiap pemain mempunyai naluri memburu dan membunuh seperti serigala ketika di dalam lapangan.

2014
Sebuah tahun yang terpampang di pojok bawah perisai menandakan klub ini berdiri pada tahun 2014 tepatnya pada tanggal 11 September.

Mahkota
Simbol tradisional dalam bentuk tutup kepala yang dikenakan oleh raja, ratu atau dewa. Bagi yang memakainya secara tradisional mahkota merupakan lambang bagi kekuasaan, keabadian, kejayaan, kemakmuran, dan klub ini mempunyai cita-cita tinggi seperti halnya kekuasaan, keabadian , kemakmuran dan kejayaan di tingkat regional bahkan internasional

Kuning dan Hitam
Warna yang menjadi mayoritas pada lambang atau logo tersebut menandakan sebuah keeleganan yang dimiliki Identitas klub futsal Curug Player Unique

Kamis, 15 Januari 2015

CHELSEA Footbal Club

Lambang Chelsea F.C.


Chelsea Football Club /ˈɛls/ adalah sebuah klub sepak bola Inggris yang bermarkas di Fulham, London. Chelsea didirikan pada tahun 1905 dan kini berkompetisi di Liga Utama Inggris.

Sepanjang sejarah penampilan dalam dunia sepak bola di Inggris dan Eropa, klub ini telah meraih empat gelar juara Liga Utama Inggris, tujuh Piala FA, empat Piala Liga, satu trofi Liga Champions UEFA, dua Piala Winners UEFA, satu Liga Eropa UEFA dan satu Piala Super UEFA. Stadion kandang mereka Stamford Bridge, berkapasitas 41.837 kursi penonton,telah digunakan sebagai stadion kandang sejak Chelsea didirikan. Sejak tahun 2003, Chelsea dimiliki oleh Roman Abramovich seorang miliuner asal Rusia.

Kesuksesan pertama Chelsea diraih saat meraih gelar juara liga pada tahun 1955. Beberapa gelar dari berbagai kompetisi juga berhasil diraih pada dekade 1960an, 1970an, 1990an, dan 2000an. Dalam periode lima belas tahun terakhir merupakan periode terbaik kesuksesan Chelsea; yang ditutup dengan untuk pertama kali meraih gelar juara Double winner, Liga Utama Inggris dan Piala FA pada tahun 2010 dan gelar juara Liga Champions UEFA pada tahun 2012.

Kostum utama Chelsea adalah kaus dan celana berwarna biru royal dengan kaus kaki berwarna putih. Kombinasi tersebut telah digunakan sejak dekade 1960an. Lambang klub telah berganti beberapa kali dalam upaya memodernisasi dan mengubah pencitraan. Lambang yang kini digunakan, yang menampilan seekor singa seremonial memegang sebuah tongkat, merupakan modifikasi dari lambang yang pernah digunakan pada dekade 1950an. Rata-rata jumlah penonton liga pada laga kandang musim 2011–12 sebanyak 41.478 penonton, jumlah tertinggi keenam pada Liga Utama Inggris



Sejarah


John Robertson seorang pemain timnas Skotlandia berusia 28 tahun saat itu dipilih merangkap jabatan pemain-manajer pertama Chelsea. Sejumlah pemain direkrut dari berbagai klub untuk memperkuat tim, seperti penjaga gawang William "Fatty" Foulke dariSheffield United, Jimmy Windridge dan Bob McRoberts dari Small Heath, dan Frank Pearson dari Manchester City. Pertandingan pertama mereka terjadi pada 2 September 1905, sebuah laga tandang menghadapi Stockport County. Chelsea kalah dengan skor 0–1. Sedangkan pertandingan kandang pertama mereka adalah sebuah kemenangan 4–0 pada laga persahabatan menghadapi Liverpool. Robertson juga merupakan pencetak gol pertama Chelsea pada laga kompetitif saat kemenangan 1–0 atas Blackpool.Pada tahun 1904 H.A. Mears mengakuisisi stadion atletik Stamford Bridge dengan tujuan mengubah menjadi stadion sepak bola. Ia kemudian merencanakan pendirian sebuah klub sepak bola baru setelah tawaran yang diberikan kepada Fulham untuk menggunakan stadion tersebut ditolak. Mengingat telah ada sebuah klub bernama Fulham, nama Chelsea yang merupakan sebuah kota kecil yang berdekatan dengan stadion dipilih sebagai nama klub baru tersebut. Nama-nama lain seperti Kensington FC,Stamford Bridge FC dan London FC sempat dipertimbangkan untuk dipilih. Chelsea didirikan oleh pada 10 Maret 1905 di sebuah pub The Rising Sun (kini restoran The Butcher's Hook) dan pertama kali bermain pada kompetisi Football League.

Chelsea mengalami sejumlah promosi-degragasi pada Divisi Satu dan Divisi Dua Liga Inggris setelah berhasil meraih promosi ke Divisi Satu pada musim kedua mereka. Pencapaian terbaik mereka pada tahun-tahun awal adalah berhasil melaju hingga ke babak final Piala FA 1915 namun dikalahkan Sheffield United di Old Trafford dan saat mengakhiri Divisi Satu pada posisi tiga klasemen akhir tahun 1920. Chelsea memiliki reputasi mendatangkan pemain-pemain terkenal dan jumlah penonton yang besar, tapi kesuksesan masih belum menghampiri mereka pada masa-masa Perang Dunia I dan II.

Mantan penyerang Arsenal dan Inggris Ted Drake menjadi manajer pada tahun 1952. Drake mulai memodernisasi klub baik di dalam dan di luar lapangan. Ia mengganti logoChelsea pensioner, meningkatkan sistem pelatihan dan pembinaan tim usia muda, dan memperkuat kedalaman tim dengan kelihaian mendatangkan sejumlah pemain dari divisi-divisi bawah dan liga-liga amatir hingga berhasil membawa Chelsea meraih trofi juara pertama mereka, gelar juara Divisi Satu Liga Inggris 1954–55. Pada musim berikut, UEFA mengadakan kejuaraan antar klub juara liga di Eropa, Piala Champions, namun ketidaksetujuan otoritas Liga Sepak Bola Inggris dan FA membuat Chelsea menarik diri dari kejuaraan tersebut sebelum dimulai. Chelsea gagal melanjutkan kesuksesan tersebut dan hanya menjadi penghuni papan tengah klasemen liga pada dekade 1950an. Drake dipecat pada tahun 1961 dan digantikan oleh Tommy Docherty yang merangkap jabatan pemain-manajer. Chelsea kembali menjadi juara Liga Utama Inggris 50 tahun kemudian, yaitu pada tahun 2005, pada masa jabatan manajer Jose Mourinho (2004 - 2007), yang saat itu mendapat dukungan penuh dari pemilik miliuner minyak berkebangsaan Rusia, Roman Abramovich.

Pada tahun yang sama (2005), Chelsea juga menjuarai Piala Carling dengan mengalahkan Liverpool. Selanjutnya pada tahun 2006, Chelsea kembali berhasil menjuarai Liga Utama Inggris. Dan pada tahun 2007, Chelsea juga kembali berhasil menjuarai Piala Carling setelah mengalahkan Arsenal 2-1 dan menjadi juara Piala FA setelah mengalahkan Manchester United 1-0 lewat babak perpanjangan waktu.

Tapi karena beberapa penampilan yang buruk pada awal kompetisi 2007/2008 ditambah dengan ketidak sesuaian dengan sang pemilik, akhirnya Jose Mourinho mengundurkan diri dari jabatan manager, dan kemudian digantikan oleh Avram Grant mantan manajer tim nasional Israel.

Diawal masa kepelatihan Grant, banyak kalangan yang memandangnya sebelah mata. Meski demikian, Avram Grant mampu membawa Chelsea menjadi treble runner-up yaitu di ajang Piala Carling sebelum dikalahkan Tottenham Hotspur dengan skor 2-1. Disusul menjadi runner-up Liga Utama Inggris dibawah Manchester United dan menjadi runner-up di ajang Liga Champions setelah kalah adu penalti 6-5 dari Manchester United. Namun prestasi tersebut dianggap tidak cukup baik sehingga Grant terpaksa dipecat di akhir musim.

Pada akhir Januari 2009, Avram Grant digantikan oleh pelatih asal Brasil, Luiz Felipe Scolari. Namun, Scolari juga tidak mampu memberikan prestasi yang memuaskan. Sehingga pada akhir April 2009 mengalami nasib yang sama dengan Grant. Posisi kosong manajer Chelsea kemudian diisi oleh pelatih Rusia saat itu, Guus Hiddink, sampai akhir musim 2008–09. Pada akhir bulan Mei, sebelum meninggalkan Chelsea, Guus Hiddink memberikan kenangan manis dengan membawa gelar Piala FA kelima Chelsea.

Diawal musim kompetisi 2009–10, Chelsea mengumumkan Carlo Ancelotti sebagai manajer baru, dengan masa kontrak selama 3 musim. Ancelotti langsung memberikan gelar dengan membawa Chelsea menjuarai Community Shield 2009 setelah mengalahkan Manchester United dalam adu penalti. Kemenangan dalam adu penalti tersebut merupakan pertama kalinya bagi Chelsea sejak 1998, saat Chelsea menghadapi Ipswich Town di Piala Liga. Pada akhir musim, Chelsea berhasil menjuarai Liga Utama Inggris dan Piala FA, yang merupakan pencapaian pertama dalam sejarah Chelsea. Chelsea juga menjadi klub ketujuh yang berhasil mendapat rekor mengawinkan gelar Double winner tersebut. Striker Chelsea, Didier Drogba berhasil mendapatkan Golden Boot sebagai Pencetak Gol Terbanyak dengan torehan 29 gol. Pada pertandingan terakhir liga pada 9 Mei 2010, Chelsea mempermalukan Wigan dengan skor telak 8–0 dengan Drogba mencetak 3 gol. Chelsea juga mencetak rekor menang mutlak 100% terhadap semua tim empat besar Premier League (Manchester United, Liverpool, dan Arsenal). Pada musim keduanya, Ancelotti dipecat Chelsea pada Mei 2011 setelah kekalahan 1-0 dari Everton di pertandingan terakhir musim 2010–11.

Pada awal musim 2011–12, André Villas-Boas ditunjuk sebagai pelatih Chelsea. Setelah sejumlah hasil buruk yang dialami Chelsea, Villas-Boas dipecat pada bulan Maret 2012. Asistennya, Roberto Di Matteo yang merupakan mantan pemain Chelsea kemudian ditunjuk sebagai pelatih utama ad interim. Dibawah arahan Di Matteo Chelsea menunjukkan hasil impresif dengan berhasil meraih gelar juara Piala FA untuk ketujuh kalinya dan Liga Champions UEFA untuk pertama kalinya dalam sejarah klub–yang sekaligus menjadi klub London pertama yang meraih gelar tersebut.[19] Pada memenangkan Liga Eropa UEFA 2012–13, Chelsea menjadi klub Inggris pertama yang memenangkan semua empat piala Eropa.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Chelsea_F.C.
MAKALAH PENGANTAR HUKUM INDONESIA
‘’KORUPSI DAN PENCEGAHANNYA”
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Pengantar Hukum Indonesia

Dosen
Prof. Dr. Mashudi S.H.,M.H.




Disusun oleh:
Ali Usman     (121000056)



FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS PASUNDAN
2012/2013









KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat ALLAH SWT, yang telah senantiasa melimpahkan Rahmat dan HidayahNYA sehingga kita semua dalam keadaan sehat walafiat dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Penyusun juga panjatkan kehadiran ALLAH SWT, karena hanya dengan kerido’anNYA Makalah dengan judul “KORUPSI DAN PENCEGAHANNYA” ini dapat terselesaikan.

Penulis menyadari betul sepenuhnya bahwa tanpa bantuan dari berbagai pihak, makalah ini tidak akan terwujud dan masih jauh dari sempurna, oleh karena itu dengan segala kerendahan hati penulis berharap saran dan kritik demi perbaikan-perbaikan lebih lanjut.

Akhirnya penulis berharap, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi yang membutuhkan.


Bandung,18 Juli 2013





DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .............................................................................................................. 1

DAFTAR ISI ............................................................................................................................. 2

BAB I PENDAHULUAN ......................................................................................................... 3

BAB II PEMBAHASAN .......................................................................................................... 4

A. Teori Korupsi ............................................................................................................ 4

B. Sebab-Sebab Korupsi................................................................................................... 6

C. Macam-Macam Korupsi.................................................... ........................................ 7

D. Cara Pencegahan Dan Strategi Pemberantasan Korupsi.......................................... 8

E. Teori Partisipasi......................................................................................................10

BAB III PENUTUP ..................................................................................................................13

A. Kesimpulan .................................................................................................................... 13

DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................................... 14




BAB I

PENDAHULUAN


Di era reformasi sekarang ini, Indonesia mengalami banyak perubahan. Perubahan sistem politik, reformasi ekonomi, sampai reformasi birokrasi menjadi agenda utama di negeri ini. Yang paling sering dikumandangkan adalah masalah reformasi birokrasi yang menyangkut masalah-masalah pegawai pemerintah yang dinilai korup dan sarat dengan nepotisme. Reformasi birokrasi dilaksanakan dengan harapan dapat menghilangkan budaya-budaya buruk birokrasi seperti praktik korupsi yang paling sering terjadi di dalam instansi pemerintah. Reformasi birokrasi ini pada umumnya diterjemahkan oleh instansi-instansi pemerintah sebagai perbaikan kembali sistem remunerasi pegawai. Anggapan umum yang sering muncul adalah dengan perbaikan sistem penggajian atau remunerasi, maka aparatur pemerintah tidak akan lagi melakukan korupsi karena dianggap penghasilannya sudah mencukupi untuk kehidupan sehari-hari dan untuk masa depannya. Namun pada kenyataannya, tindakan korupsi masih terus terjadi walaupun secara logika gaji para pegawai pemerintah dapat dinilai tinggi.

Korupsi dari yang bernilai jutaan hingga miliaran rupiah yang dilakukan para pejabat pemerintah terus terjadi sehingga dapat disinyalir negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Tentunya ini bukan angka yang sedikit, melihat kebutuhan kenegaraan yang semakin lama semakin meningkat. Jika uang yang dikorupsi tersebut benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat demi mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan, mungkin cita-cita tersebut bisa saja terwujud. Dana-dana sosial akan sampai ke tangan yang berhak dan tentunya kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

Seperti yang telah dijelaskan di atas, pengkajian ulang remunerasi pegawai yang meningkatkan jumlah gaji mereka terbukti tidak menurunkan tingkat korupsi seperti yang diharapkan. Salah satu hal yang menyebabkan hal tersebut adalah rendahnya moral dan kesadaran masyarakat mengenai korupsi itu sendiri. Masyarakat menganggap korupsi sebagai suatu hal yang biasa sebab tanpa disadari, kita sudah terbiasa melakukan korupsi. Misalnya saja dalam penyediaan alat tulis kantor, pegawai terbiasa mengambil uang yang tersisa dari dana yang disediakan. Padahal sesungguhnya dana tersebut harus dikembalikan pada organisasi. Akibat adanya kebiasaan korupsi ini, pemberantasan korupsi di Indonesia sangat sulit dilakukan. Pemberantasan korupsi seharusnya dilakukan dengan cara mengubah kebiasaan masyarakat sejak dini dan menanamkan paradigma bahwa korupsi ini adalah suatu hal yang salah.

Cara ini mulai dilakukan oleh pemerintah melalui sekolah-sekolah dengan menerapkan sistem kantin kejujuran. Kantin kejujuran adalah sebuah sistem kantin dimana murid-murid mengambil sendiri barang apa yang ia inginkan. Sekilas sistem ini terlihat seperti suatu sistem yang biasa dilakukan di supermarket dimana konsumen melayani dirinya sendiri. Namun di kantin kejujuran, murid bukan hanya harus melayani dirinya sendiri tapi juga harus membayar serta mengambil kembalian sendiri tanpa adanya orang yang mengawasai, sehingga hal ini merupakan solusi untuk mempersiapkan masyarakat yang menjunjung tinggi kejujuran. Dengan kata lain, sistem kantin ini berbeda dari kantin-kantin yang ada umumnya karena di sini tidak terdapat penjual. Sistem kantin kejujuran ini dapat merangsang kejujuran murid karena ia akan belajar menjadi orang yang berusaha menjaga amanat yang diberikan oleh orang lain kepada dirinya. Di samping itu, kantin kejujuran juga memberikan kontribusi dalam mencerdaskan murid khususnya untuk perhitungan matematis. Kantin kejujuran merupakan upaya preventif dalam menangkal terjadinya tindak korupsi.




BAB II

PEMBAHASAN


A. Teori Korupsi

Korupsi berasal dari bahasa latin, Corruptio-Corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Korupsi menurut Huntington (1968) adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi. Menurut Dr. Kartini Kartono, korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum. Selanjutnya, dengan merujuk definisi Huntington diatas, Heddy Shri Ahimsha-Putra (2002) menyatakan bahwa persoalan korupsi adalah persoalan politik pemaknaan.

Maka dapat disimpulkan korupsi merupakan perbuatan curang yang merugikan Negara dan masyarakat luas dengan berbagai macam modus.

Seorang sosiolog Malaysia Syed Hussein Alatas secara implisit menyebutkan tiga bentuk korupsi yaitu sogokan (bribery), pemerasan (extortion), dan nepotisme. Alatas mendefinisikan nepotisme sebagai pengangkatan kerabat, teman, atau sekutu politik untuk menduduki jabatan-jabatan publik, terlepas dari kemampuan yang dimilikinya dan dampaknya bagi kemaslahatan umum (Alatas 1999:6).

Inti ketiga bentuk korupsi menurut kategori Alatas ini adalah subordinasi kepentingan umum dibawah tujuan-tujuan pribadi yang mencakup pelanggaran-pelanggaran norma-norma, tugas, dan kesejahteraan umum, yang dibarengi dengan kerahasiaan, pengkhianatan, penipuan, dan sikap masa bodoh terhadap akibat yang ditimbulkannya terhadap masyarakat.

Istilah korupsi dapat pula mengacu pada pemakaian dana pemerintah untuk tujuan pribadi. Definisi ini tidak hanya menyangkut korupsi moneter yang konvensional, akan tetapi menyangkut pula korupsi politik dan administratif. Seorang administrator yang memanfaatkan kedudukannya untuk menguras pembayaran tidak resmi dari para investor (domestik maupun asing), memakai sumber pemerintah, kedudukan, martabat, status, atau kewenangannnya yang resmi, untuk keuntungan pribadi dapat pula dikategorikan melakukan tindak korupsi.

Mengutip Robert Redfield, korupsi dilihat dari pusat budaya, pusat budaya dibagi menjadi dua, yakni budaya kraton (great culture) dan budaya wong cilik (little culture). Dikotomi budaya selalu ada, dan dikotomi tersebut lebih banyak dengan subyektifitas pada budaya besar yang berpusat di kraton. Kraton dianggap sebagai pusat budaya. Bila terdapat pusat budaya lain di luar kraton, tentu dianggap lebih rendah dari pada budaya kraton. Meski pada hakikatnya dua budaya tersebut berdiri sendiri-sendiri namun tetap ada bocoran budaya.

B. Sebab-Sebab Korupsi

Penyebab adanya tindakan korupsi sebenarnya bervariasi dan beraneka ragam. Akan tetapi, secara umum dapatlah dirumuskan, sesuai dengan pengertian korupsi diatas yaitu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi /kelompok /keluarga/ golongannya sendiri. Faktor-faktor secara umum yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan korupsi antara lain yaitu :

§ Ketiadaan atau kelemahan kepemimpinan dalam posisi-posisi kunci yang mampu memberi ilham dan mempengaruhi tingkah laku yang menjinakkan korupsi.

§ Kelemahan pengajaran-pengajaran agama dan etika.

§ Kolonialisme, suatu pemerintahan asing tidaklah menggugah kesetiaan dan kepatuhan yang diperlukan untuk membendung korupsi.

§ Kurangnya pendidikan.

§ Adanya banyak kemiskinan.

§ Tidak adanya tindakan hukum yang tegas.

§ Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku anti korupsi.

§ Struktur pemerintahan.

§ Perubahan radikal, suatu sistem nilai yang mengalami perubahan radikal, korupsi muncul sebagai penyakit transisional.

§ Keadaan masyarakat yang semakin majemuk.

Dalam teori yang dikemukakan oleh Jack Bologne atau sering disebut GONE Theory, bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi meliputi :

§ Greeds(keserakahan) : berkaitan dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial ada di dalam diri setiap orang.

§ Opportunities(kesempatan) : berkaitan dengankeadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa, sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan.

§ Needs(kebutuhan) : berkaitan dengan faktor-faktor yamg dibutuhkan oleh individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar.

§ Exposures(pengungkapan) : berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan.

Bahwa faktor-faktor Greeds dan Needs berkaitan dengan individu pelaku (actor) korupsi, yaitu individu atau kelompok baik dalam organisasi maupun di luar organisasi yang melakukan korupsi yang merugikan pihak korban. Sedangkan faktor-faktor Opportunities dan Exposures berkaitan dengan korban perbuatan korupsi (victim) yaitu organisasi, instansi, masyarakat yang kepentingannya dirugikan.

Menurut Dr.Sarlito W. Sarwono, faktor penyebab seseorang melakukan tindakan korupsi yaitu faktor dorongan dari dalam diri sendiri (keinginan, hasrat, kehendak, dan sebagainya) dan faktor rangsangan dari luar (misalnya dorongan dari teman-teman, kesempatan, kurang kontrol dan sebagainya).



Menurut Komisi IV DPR-RI, terdapat tiga indikasi yang menyebabkan meluasnya korupsi di Indonesia, yaitu :



1. Pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi.

2. Penyalahgunaan kesempatan untuk memperkaya diri.

3. Penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri.



4. Dalam buku Sosiologi Korupsi oleh Syed Hussein Alatas, disebutkan ciri-ciri korupsi antara lain sebagai berikut :

§ Korupsi senantiasa melibatkan lebih dari satu orang.

§ Korupsi pada umumnya melibatkan keserbarahasiaan.

§ Korupsi melibatkan elemen kewajiban dan keuntungann timbale balik.

§ Berusaha menyelubungi perbuatannya dengan berlindung dibalik perlindungan hukum.

§ Mereka yang terlibat korupsi adalah mereka yang menginginkan keputusan-keputusan yang tegas dan mereka yang mampu untuk mempengaruhi keputusan-keputusan itu.

§ Setiap tindakan korupsi mengandung penipuan, biasanya pada badan publik atau masyarakat umum.

§ Setiap bentuk korupsi adalah suatu pengkhianatan kepercayaan.

§ Setiap bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif.

§ Perbuatan korupsi melanggar norma-norma tugas dan pertanggungjawaban dalam masyarakat.



C. Macam-Macam Korupsi



Korupsi telah didefinisikan secara jelas oleh UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 dalam pasal-pasalnya. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, terdapat 33 jenis tindakan yang dapat dikategorikan sebagai korupsi. 33 tindakan tersebut dikategorikan ke dalam 7 kelompok yakni :



1. Korupsi yang terkait dengan merugikan keuangan Negara

2. Korupsi yang terkait dengan suap-menyuap

3. Korupsi yang terkait dengan penggelapan dalam jabatan

4. Korupsi yang terkait dengan pemerasan

5. Korupsi yang terkait dengan perbuatan curang

6. Korupsi yang terkait dengan benturan kepentingan dalam pengadaan

7. Korupsi yang terkait dengan gratifikasi



Menurut Aditjandra dari definisi tersebut digabungkan dan dapat diturunkan menjadi dihasilkan tiga macam model korupsi (2002: 22-23) yaitu :

• Model korupsi lapis pertama
Berada dalam bentuk suap (bribery), yakni dimana prakarsa datang dari pengusaha atau warga yang membutuhkan jasa dari birokrat atau petugas pelayanan publik atau pembatalan kewajiban membayar denda ke kas negara, pemerasan (extortion) dimana prakarsa untuk meminta balas jasa datang dari birokrat atau petugas pelayan publik lainnya.

• Model korupsi lapis kedua
Jaring-jaring korupsi (cabal) antar birokrat, politisi, aparat penegakan hukum, dan perusahaan yang mendapatkan kedudukan istimewa. Menurut Aditjandra, pada korupsi dalam bentuk ini biasanya terdapat ikatan-ikatan yang nepotis antara beberapa anggota jaring-jaring korupsi, dan lingkupnya bisa mencapai level nasional.

• Model korupsi lapis ketiga
Korupsi dalam model ini berlangsung dalam lingkup internasional dimana kedudukan aparat penegak hukum dalam model korupsi lapis kedua digantikan oleh lembaga-lembaga internasional yang mempunyai otoritas di bidang usaha maskapai-maskapai mancanegara yang produknya terlebih oleh pimpinan rezim yang menjadi anggota jaring-jaring korupsi internasional korupsi tersebut.


D. Cara Pencegahan Dan Strategi Pemberantasan Korupsi

Menurut Baharuddin Lopa, mencegah korupsi tidaklah begitu sulit kalau kita secara sadar untuk menempatkan kepentingan umum (kepentingan rakyat banyak) di atas kepentingan pribadi atau golongan. Ini perlu ditekankan sebab betapa pun sempurnanya peraturan, kalau ada niat untuk melakukan korupsi tetap ada di hati para pihak yang ingin korup, korupsi tetap akan terjadi karena faktor mental itulah yang sangat menentukan. Dalam melakukan analisis atas perbuatan korupsi dapat didasarkan pada 3 (tiga) pendekatan berdasarkan alur proses korupsi yaitu :

• Pendekatan pada posisi sebelum perbuatan korupsi terjadi,

• Pendekatan pada posisi perbuatan korupsi terjadi,

• Pendekatan pada posisi setelah perbuatan korupsi terjadi.

Dari tiga pendekatan ini dapat diklasifikasikan tiga strategi untuk mencegah dan memberantas korupsi yang tepat yaitu :

• Strategi Preventif.
Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada hal-hal yang menjadi penyebab timbulnya korupsi. Setiap penyebab yang terindikasi harus dibuat upaya preventifnya, sehingga dapat meminimalkan penyebab korupsi. Disamping itu perlu dibuat upaya yang dapat meminimalkan peluang untuk melakukan korupsi dan upaya ini melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaanya agar dapat berhasil dan mampu mencegah adanya korupsi.

• Strategi Deduktif.
Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan agar apabila suatu perbuatan korupsi terlanjur terjadi, maka perbuatan tersebut akan dapat diketahui dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan seakurat-akuratnya, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan tepat. Dengan dasar pemikiran ini banyak sistem yang harus dibenahi, sehingga sistem-sistem tersebut akan dapat berfungsi sebagai aturan yang cukup tepat memberikan sinyal apabila terjadi suatu perbuatan korupsi. Hal ini sangat membutuhkan adanya berbagai disiplin ilmu baik itu ilmu hukum, ekonomi maupun ilmu politik dan sosial.

• Strategi Represif.
Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan untuk memberikan sanksi hukum yang setimpal secara cepat dan tepat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi. Dengan dasar pemikiran ini proses penanganan korupsi sejak dari tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sampai dengan peradilan perlu dikaji untuk dapat disempurnakan di segala aspeknya, sehingga proses penanganan tersebut dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Namun implementasinya harus dilakukan secara terintregasi.

Bagi pemerintah banyak pilihan yang dapat dilakukan sesuai dengan strategi yang hendak dilaksanakan. Bahkan dari masyarakat dan para pemerhati / pengamat masalah korupsi banyak memberikan sumbangan pemikiran dan opini strategi pemberantasan korupsi secara preventif maupun secara represif antara lain :

1. Konsep “carrot and stick” yaitu konsep pemberantasan korupsi yang sederhana yang keberhasilannya sudah dibuktikan di Negara RRC dan Singapura. Carrot adalah pendapatan netto pegawai negeri, TNI dan Polri yang cukup untuk hidup dengan standar sesuai pendidikan, pengetahuan, kepemimpinan, pangkat dan martabatnya, sehingga dapat hidup layak bahkan cukup untuk hidup dengan “gaya” dan “gagah”. Sedangkan Stick adalah bila semua sudah dicukupi dan masih ada yang berani korupsi, maka hukumannya tidak tanggung-tanggung, karena tidak ada alasan sedikitpun untuk melakukan korupsi, bilamana perlu dijatuhi hukuman mati.

2. Gerakan “Masyarakat Anti Korupsi” yaitu pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini perlu adanya tekanan kuat dari masyarakat luas dengan mengefektifkan gerakan rakyat anti korupsi, LSM, ICW, Ulama NU dan Muhammadiyah ataupun ormas yang lain perlu bekerjasama dalam upaya memberantas korupsi, serta kemungkinan dibentuknya koalisi dari partai politik untuk melawan korupsi. Selama ini pemberantasan korupsi hanya dijadikan sebagai bahan kampanye untuk mencari dukungan saja tanpa ada realisasinya dari partai politik yang bersangkutan. Gerakan rakyat ini diperlukan untuk menekan pemerintah dan sekaligus memberikan dukungan moral agar pemerintah bangkit memberantas korupsi.

3. Gerakan “Pembersihan” yaitu menciptakan semua aparat hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan) yang bersih, jujur, disiplin, dan bertanggungjawab serta memiliki komitmen yang tinggi dan berani melakukan pemberantasan korupsi tanpa memandang status sosial untuk menegakkan hukum dan keadilan. Hal ini dapat dilakukan dengan membenahi sistem organisasi yang ada dengan menekankan prosedur structure follows strategy yaitu dengan menggambar struktur organisasi yang sudah ada terlebih dahulu kemudian menempatkan orang-orang sesuai posisinya masing-masing dalam struktur organisasi tersebut.

4. Gerakan “Moral” yang secara terus menerus mensosialisasikan bahwa korupsi adalah kejahatan besar bagi kemanusiaan yang melanggar harkat dan martabat manusia. Melalui gerakan moral diharapkan tercipta kondisi lingkungan sosial masyarakat yang sangat menolak, menentang, dan menghukum perbuatan korupsi dan akan menerima, mendukung, dan menghargai perilaku anti korupsi. Langkah ini antara lain dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan, sehingga dapat terjangkau seluruh lapisan masyarakat terutama generasi muda sebagai langlah yang efektif membangun peradaban bangsa yang bersih dari moral korup.

5. Gerakan “Pengefektifan Birokrasi” yaitu dengan menyusutkan jumlah pegawai dalam pemerintahan agar didapat hasil kerja yang optimal dengan jalan menempatkan orang yang sesuai dengan kemampuan dan keahliannya. Dan apabila masih ada pegawai yang melakukan korupsi, dilakukan tindakan tegas dan keras kepada mereka yang telah terbukti bersalah dan bilamana perlu dihukum mati karena korupsi adalah kejahatan terbesar bagi kemanusiaan dan siapa saja yang melakukan korupsi berarti melanggar harkat dan martabat kehidupan.

E. Teori Partisipasi

Partisipasi adalah keikutsertaan, peranserta tau keterlibatan yang berkaitan dengan keadaaan lahiriahnya (Sastropoetro;1995). Pengertian prinsip partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materill (PTO PNPM PPK, 2007).

Theodorson dalam Mardikanto (1994) mengemukakan bahwa dalam pengertian sehari-hari, partisipasi merupakan keikutsertaan atau keterlibatan seseorang (individu atau warga masyarakat) dalam suatu kegiatan tertentu. Keikutsertaan atau keterlibatan yang dimaksud di sini bukanlah bersifat pasif tetapi secara aktif ditujukan oleh yang bersangkutan. Oleh karena itu, partisipasi akan lebih tepat diartikan sebagi keikutsertaan seseorang didalam suatu kelompok sosial untuk mengambil bagian dalam kegiatan masyarakatnya, di luar pekerjaan atau profesinya sendiri. Faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap tumbuh dan berkembangnya partisipasi dapat didekati dengan beragam pendekatan disiplin keilmuan. Menurut konsep proses pendidikan, partisipasi merupakan bentuk tanggapan atau responses atas rangsangan-rangsangan yang diberikan; yang dalam hal ini, tanggapan merupakan fungsi dari manfaat (rewards) yang dapat diharapkan (Berlo, 1961).

1. Syarat tumbuh partisipasi

Margono Slamet (1985) menyatakan bahwa tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat, sangat ditentukan oleh 3 (tiga) unsur pokok, yaitu:

1). Adanya kemauan yang diberikan kepada masyarakat untuk berpartisipasi

2). Adanya kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi

3). Adanya kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi

2. Bentuk-bentuk partisipasi

Hamijoyo membedakan bentuk partisipasi ke dalam 6 bentuk yaitu (Hamijoyo, 1979:6)

a. Partisipasi buah pikiran

Partisipasi ini diwujudkan dengan memberikan pengalaman dan pengetahuan guna mengembangkan kegiatan yang diikutinya. Sumbangan pemikiran diarahkan kepada penataan cra pelayanan dari lembaga atau badan yang ada, sehingga dapat berfungsi sosial secara aktif dalam pemenuhuan kebutuhan anggota masyrakat

b. Partisipasi tenaga

Partisipasi jenis ini diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan dari suatu kegiatan

c. Partisipasi keterampilan

Jenis keterampilan ini adalah memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya kepada anggota masyarakat lain yang membutuhkannya. Kegiatan ini biasanya diadakan dalam bentuklatihan bagi anggota masyrakat. Partisipaso ini pada umumnya bersifat nmembina masyarakat agar dapat memiliki kemampuan mememnuhi kebutuhannya.

d. Partisipasi uang

Partisiapasi ini adlaah untuk memperlancar usaha-usaha bagi pencapaian kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan

e. Partisipasi harta benda

Diberikan dalam bentuk menyumbangkan harta benda, biasanya berupa perkakas, laat-alat-alat kerja bagi yang dijangkau oleh badan pelayanan tersebut.

f. Partisipasi sosial

Partisipasi jenis ini diberikan oleh partisipan sebagai tanda paguuyuban, misalnya arisan, menghadiri kematian,berkecimpung dalam sutu kegiatan dan lain-lain.


BAB III 
PENUTUP

A. Kesimpulan

Menurut ACFE, korupsi terbagi ke dalam pertentangan kepentingan (conflict of interest), suap (bribery), pemberian illegal (illegal gratuity), dan pemerasan (economic extortion). Praktek kecurangan ini umumnya terjadi pada saat pengadaan barang/jasa (procurement), yakni terjadinya kolusi antara bagian pengadaan/panitia pengadaan dengan penyedia barang/jasa. Pengertian korupsi ini tentu saja berbeda dengan pengertian korupsi yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Dalam bahasa hukum positif (UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) pengertian korupsi secara umum, adalah perbuatan yang diancam dengan ketentuan pasal-pasal UU No. 31 Tahun 1999. Dalam salah satu pasal, korupsi terjadi apabila memenuhi tiga kriteria yang merupakan syarat bahwa seseorang bisa dijerat dengan Undang-Undang korupsi, ketiga syarat tersebut adalah: (1) Melawan hukum; (2) Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi; dan (3) Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Dengan kriteria tersebut maka orang yang dapat dijerat dengan Undang-Undang korupsi, bukan hanya pejabat negara saja melainkan pihak swasta yang ikut terlibat dan badan usaha/korporasi pun dapat dijerat dengan ketentuan Undang-Undang korupsi.
Pengertian korupsi dapat diperluas dengan perbuatan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang karena jabatannya menerima sesuatu (gratifikasi) dari pihak ketiga, sebagaimana diatur dalam: (1) Pasal 12 B ayat 1, UU No. 20/2001 jo UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan (2) Pasal 16 UU No. 30/ 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Definisi korupsi secara lengkap, telah dijelaskan dalam 13 buah pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, korupsi dirumuskan ke dalam tiga puluh bentuk/jenis tindak pidana korupsi. Pasal-pasal tersebut menerangkan secara terperinci mengenai perbuatan yang bisa dikenakan pidana penjara karena korupsi. Ketiga puluh bentuk/jenis tindak pidana korupsi tersebut pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi: Kerugian keuangan negara; Suap menyuap; Penggelapan dalam jabatan; Pemerasan; Perbuatan curang; Benturan kepentingan dalam pengadaan; dan Gratifikasi.



DAFTAR PUSTAKA

§ Drehel, Axel and Christos Kotsogiannis, Corruption Around the World: Evidence from a Structural Mode. 2004

§ Koentjaraningrat, Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: PT. Gramedia. 1985

§ Prasetyo, Bambang dan Lina Miftahul Jannah, Metode Penelitian Kuantitatif: Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada. 2005.

§ Singarimbun, Masri dan Sofian Effendi, Metode Penelitian Survei. Jakarta: LP3ES. 1985

§ W. Creswell, John. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. London: Sage Publiation, Inc.1994

WebSite

§http://diklat.sumbarprov.go.id.46.masterwebnet.com/index.php?option=com_content &task=view&id=80&Itemid=1

§ http://pakarbisnisonline.blogspot.com/2009/12/pengertian-korupsi-dan-dampak- negatif.html

§ http://soloraya.net/2010/01/korupsi-dan-pengertiannya/

§ htttp://www.pdfqueen.com/pdf/.../'pengertian-korupsi-menurut-para-ahli/



PERSIB BANDUNG

Logo Persib

Persib yang merupakan singkatan dari Persatuan Sepak Bola Indonesia Bandung adalah salah satu tim sepak bola Indonesiayang berasal dari Jawa Barat, khususnya wilayah Bandung. Catatan prestasi tim ini relatif stabil di papan atas sepak bola Indonesia, sejak era Perserikatan sampai ke Liga Indonesia masa kini.

SEJARAH

Sebelum bernama Persib Bandung, di Kota Bandung berdiri Bandoeng Inlandsche Voetbal Bond (BIVB) pada sekitar tahun 1923. BIVB ini merupakan salah satu organisasi perjuangan kaum nasionalis pada masa itu. Tercatat sebagai Ketua Umum BIVB adalahMr. Syamsudin yang kemudian diteruskan oleh putra pejuang wanita Dewi Sartika, yakni R. Atot.

Atot pulalah yang tercatat sebagai Komisaris Daerah Jawa Barat yang pertama. BIVB memanfaatkan lapangan Tegallega di depantribun pacuan kuda. Tim BIVB ini beberapa kali mengadakan pertandingan di luar kota seperti Yogyakarta dan Jatinegara, Jakarta.

Pada tanggal 19 April 1930, BIVB bersama dengan VIJ Jakarta, SIVB (sekarang Persebaya), MIVB (PPSM Magelang), MVB (PSM Madiun), VVB (Persis Solo), dan PSM (PSIM Yogyakarta) turut membidani kelahiran PSSI dalam pertemuan yang diadakan di Societeit Hadiprojo Yogyakarta. BIVB dalam pertemuan tersebut diwakili oleh Mr. Syamsuddin. Setahun kemudian kompetisi tahunan antar kota/perserikatan diselenggarakan. BIVB berhasil masuk final kompetisi perserikatan pada tahun 1933 meski kalah dari VIJ Jakarta.

BIVB kemudian menghilang dan muncul dua perkumpulan lain yang juga diwarnai nasionalisme Indonesia yakni Persatuan Sepak bola Indonesia Bandung (PSIB) dan National Voetball Bond (NVB). Pada tanggal 14 Maret 1933, kedua perkumpulan itu sepakat melakukan fusi dan lahirlah perkumpulan yang bernama Persib yang kemudian memilih Anwar St. Pamoentjak sebagai Ketua Umum. Klub-klub yang bergabung ke dalam Persib adalah SIAP, Soenda, Singgalang, Diana, Matahari, OVU, RAN, HBOM, JOP, MALTA, dan Merapi.

Persib kembali masuk final kompetisi perserikatan pada tahun 1934, dan kembali kalah dari VIJ Jakarta. Dua tahun kemudian Persib kembali masuk final dan menderita kekalahan dari Persis Solo. Baru pada tahun 1937, Persib berhasil menjadi juara kompetisi setelah di final membalas kekalahan atas Persis.

Di Bandung pada masa itu juga sudah berdiri perkumpulan sepak bola yang dimotori oleh orang-orang Belanda yakni Voetbal Bond Bandung & Omstreken (VBBO). Perkumpulan ini kerap memandang rendah Persib. Seolah-olah Persib merupakan perkumpulan "kelas dua". VBBO sering mengejek Persib. Maklumlah pertandingan-pertandingan yang dilangsungkan oleh Persib ketika itu sering dilakukan di pinggiran Bandung, seperti Tegallega dan Ciroyom. Masyarakat pun ketika itu lebih suka menyaksikan pertandingan yang digelar VBBO. Lokasi pertandingan memang di dalam Kota Bandung dan tentu dianggap lebih bergengsi, yaitu dua lapangan di pusat kota, UNI dan SIDOLIG.

Persib memenangkan "perang dingin" dan menjadi perkumpulan sepak bola satu-satunya bagi masyarakat Bandung dan sekitarnya. Klub-klub yang tadinya bernaung di bawah VBBO seperti UNI dan SIDOLIG pun bergabung dengan Persib. Bahkan VBBO (sempat berganti menjadi PSBS sebagai suatu strategi) kemudian menyerahkan pula lapangan yang biasa mereka pergunakan untuk bertanding yakni Lapangan UNI, Lapangan SIDOLIG (kini Stadion Persib), dan Lapangan SPARTA (kini Stadion Siliwangi). Situasi ini tentu saja mengukuhkan eksistensi Persib di Bandung.

Ketika Indonesia jatuh ke tangan Jepang, kegiatan persepak bolaan yang dinaungi organisasi dihentikan dan organisasinya dibredel. Hal ini tidak hanya terjadi di Bandung melainkan juga di seluruh tanah air. Dengan sendirinya Persib mengalami masa vakum. Apalagi Pemerintah Kolonial Jepang pun mendirikan perkumpulan baru yang menaungi kegiatan olahraga ketika itu yakni Rengo Tai Iku Kai.

Tapi sebagai organisasi bernapaskan perjuangan, Persib tidak takluk begitu saja pada keinginan Jepang. Memang nama Persib secara resmi berganti dengan nama yang berbahasa Jepang tadi. Tapi semangat juang, tujuan dan misi Persib sebagai sarana perjuangan tidak berubah sedikitpun.

Pada masa Revolusi Fisik, setelah Indonesia merdeka, Persib kembali menunjukkan eksistensinya. Situasi dan kondisi saat itu memaksa Persib untuk tidak hanya eksis di Bandung. Melainkan tersebar di berbagai kota, sehingga ada Persib di Tasikmalaya, Persib di Sumedang, dan Persib di Yogyakarta. Pada masa itu prajurit-prajurit Siliwangihijrah ke ibukota perjuangan Yogyakarta.

Baru tahun 1948 Persib kembali berdiri di Bandung, kota kelahiran yang kemudian membesarkannya. Rongrongan Belanda kembali datang, VBBO diupayakan hidup lagi oleh Belanda (NICA) meski dengan nama yang berbahasa Indonesia Persib sebagai bagian dari kekuatan perjuangan nasional tentu saja dengan sekuat tenaga berusaha menggagalkan upaya tersebut. Pada masa pendudukan NICA tersebut, Persib didirikan kembali atas usaha antara lain, dokter Musa, Munadi, H. Alexa, Rd. Sugeng dengan Ketua Munadi.

Perjuangan Persib rupanya berhasil, sehingga di Bandung hanya ada satu perkumpulan sepak bola yakni Persib yang dilandasi semangat nasionalisme. Untuk kepentingan pengelolaan organisasi, dekade 1950-an ini pun mencatat kejadian penting. Pada periode 1953-1957 itulah Persib mengakhiri masa pindah-pindah sekretariat. Wali Kota Bandung saat itu R. Enoch, membangun Sekretariat Persib di Cilentah. Sebelum akhirnya atas upaya R. Soendoro, Persib berhasil memiliki sekretariat Persib yang sampai sekarang berada di Jalan Gurame.

Pada masa itu, reputasi Persib sebagai salah satu jawara kompetisi perserikatan mulai dibangun. Selama kompetisi perserikatan, Persib tercatat pernah menjadi juara sebanyak empat kali yaitu pada tahun 1961, 1986, 1990, dan pada kompetisi terakhir pada tahun 1994. Selain itu Persib berhasil menjadi tim peringkat kedua pada tahun 1950, 1959,1966, 1983, dan 1985.

Keperkasaan tim Persib yang dikomandoi Robby Darwis pada kompetisi perserikatan terakhir terus berlanjut dengan keberhasilan mereka merengkuh juara Liga Indonesia pertama pada tahun 1995. Persib yang saat itu tidak diperkuat pemain asing berhasil menembus dominasi tim tim eks galatama yang merajai babak penyisihan dan menempatkan tujuh tim di babak delapan besar. Persib akhirnya tampil menjadi juara setelah mengalahkan Petrokimia Putra melalui gol yang diciptakan oleh Sutiono Lamso pada menit ke-76.

Sayangnya setelah juara, prestasi Persib cenderung menurun. Puncaknya terjadi saat mereka hampir saja terdegradasi ke Divisi I pada tahun 2003. Beruntung, melalui drama babak playoff, tim berkostum biru-biru ini berhasil bertahan di Divisi Utama.

Sebagai tim yang dikenal baik, Persib juga dikenal sebagai klub yang sering menjadi penyumbang pemain ke tim nasional baik yunior maupun senior. Sederet nama sepertiRisnandar Soendoro, Nandar Iskandar, Adeng Hudaya, Heri Kiswanto, Ajat Sudrajat, Yusuf Bachtiar, Dadang Kurnia, Robby Darwis, Budiman, Nur'alim, Yaris Riyadi hingga generasi Erik Setiawan dan Eka Ramdani merupakan sebagian pemain timnas hasil binaan Persib.Sampai saat ini Persib Bandung adalah tim Indonesia yang bisa di bilang paling dibanggakan oleh Indonesia karena prestasi dan kemampuannya.

PRESTASI

Salah satu catatan unik dari tim ini adalah ketika menjuarai kompetisi sepak bola Perserikatan yang untuk terakhir kalinya diadakan, yaitu pada tahun 1993/1994. Dalam pertandingan final, Persib yang ditulang-punggungi oleh pemain-pemain seperti Sutiono Lamso dan Robby Darwis mengalahkan PSM Makassar. Kompetisi sepak bola Galatamadan tim-tim Perserikatan di Indonesia kemudian dilebur menjadi Liga Indonesia (LI). Pada laga kompetisi LI pertama tahun 1994/1995, Persib kembali menorehkan catatan sebagai juara setelah pertandingan final mengalahkan Petrokimia Putra Gresik, dimana gol tunggal pada pertandingan tersebut dicetak oleh Sutiono. Persib juga merupakan salah satu klub Indonesia yang berhasil mencapai babak perempat final Liga Champions Asia.

Nasional
Liga Perserikatan Juara (5): 1937, 1961, 1986, 1990, 1994
Tahun 1937, Juara Perserikatan (1)
Tahun 1961, Juara Perserikatan (2)
Tahun 1986, Juara Perserikatan (3)
Tahun 1990, Juara Perserikatan (4)
Tahun 1994, Juara Perserikatan (5) (Edisi Terakhir Perserikatan sebelum dilebur dengan GALATAMA)
Juara (1): 1994–95

Liga Indonesia
Tahun 1995, Juara Liga Indonesia
Tahun 1996, Penyisihan Grup C, Peringkat 3 Divisi Barat
Tahun 1997, Penyisihan Grup B, Peringkat 1 Divisi Tengah
Tahun 1998, Semifinalis
Tahun 1999, Peringkat 3 Grup B, Wilayah Barat
Tahun 2000, Peringkat 8 Wilayah Barat
Tahun 2001, 8 Besar Liga Indonesia, Peringkat 3 Divisi Barat
Tahun 2002, Peringkat 8 Wilayah Barat
Tahun 2003, Peringkat 16 Liga Bank Mandiri
Tahun 2004, Peringkat 6 Liga Bank Mandiri
Tahun 2005, Peringkat 5 Wilayah Satu
Tahun 2006, Peringkat 12 Wilayah Satu
Tahun 2007, Peringkat 5 Wilayah Barat, Juara Turnamen Paruh Musim "Laga Bintang" Liga Djarum melawan Peringkat 1 Wilayah Timur

Liga Super Indonesia
Musim 2008 - 2009, Peringkat 3 Liga Super Indonesia
Musim 2009 - 2010, Peringkat 4 Liga Super Indonesia
Musim 2010 - 2011, Peringkat 7 Liga Super Indonesia
Musim 2011 - 2012, Peringkat 8 Liga Super Indonesia
Musim 2012 - 2013, Peringkat 4 Liga Super Indonesia
Musim 2013 - 2014, Peringkat 1 Liga Super Indonesia
Persib Bandung & Prestasi
Liga Nasional
Perserikatan
Juara (5): 1937, 1961, 1986, 1990, 1994
Runner-up (8) : 1933, 1934, 1936, 1950, 1959, 1960, 1983, 1985
Liga Indonesia
Juara (2): 1995, 2014
Runner-Up (0):

Piala Nasional
Piala Indonesia
Juara (0):
Runner-Up (0):

Turnamen Nasional
Siliwangi Cup
Juara (4): 1981, 1989, 1994, 2000
Persija Cup
Juara (1): 1991
Kang Dada Cup
Juara (1): 2008
Celebes Cup
Juara (1): 2012
Jusuf Cup
Juara (1): 1979
Juara Cup
Juara (1): 1957

Internasional
Pesta Sukan (Sultan Brunei Cup)
Juara (1): 1986
Liga Champions Asia
Perempatfinal (1): 1995

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Persib_Bandung

ASAS – ASAS PEMERINTAHAN DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA

Pengertian “otonomi” secara bahasa adalah “berdiri sendiri” atau “dengan pemerintahan sendiri”. Sedangkan “daerah” adalah suatu “wilayah” atau “lingkungan pemerintah”. Dengan demikian pengertian secara istilah “otonomi daerah” adalah “wewenang/kekuasaan pada suatu wilayah/daerah yang mengatur dan mengelola untuk kepentingan wilayah/daerah masyarakat itu sendiri.” Pengertian yang lebih luas lagi adalah wewenang/kekuasaan pada suatu wilayah/daerah yang mengatur dan mengelola untuk kepentingan wilayah/daerah masyarakat itu sendiri mulai dari ekonomi, politik, dan pengaturan perimbangan keuangan termasuk pengaturan sosial, budaya, dan ideologi yang sesuai dengan tradisi adat istiadat daerah lingkungannya. (Wikipedia, akses : 24 Nopember 2009.


Amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Disamping itu daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Otonomi daerah sesungguhnya bukanlah hal yang baru di Indonesia. Sampai saat ini Indonesia sudah beberapa kali merubah peraturan perundang – undangan tentang pemerintahan daerah yang menandakan bagaimana otonomi daerah di Indonesia berjalan secara dinamis.


Semenjak awal kemerdekaan samapi sekarang telah terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kebijakan Otonomi Daerah. UU 1/1945 menganut sistem otonomi daerah rumah tangga formil. UU 22/1948 memberikan hak otonomi dan medebewind yang seluas-luasnya kepada Daerah. Selanjutnya UU 1/1957 menganut sistem otonomi ril yang seluas-luasnya. Kemudian UU 5/1974 menganut prinsip otonomi daerah yang nyata dan bertanggung. UU 22/1999 menganut prinsip otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab. Sedangkan saat ini di bawah UU 32/2004 dianut prinsip otonomi seluas – luasnya, nyata dan bertanggung jawab.


Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia pun banyak dikatakan sebagai otonomi daerah setengah hati, masih banyak kekurangan yang mewarnai pelaksanaan otonomi daerah seperti kurangnya koordinasi pusat dan daerah serta masalah – masalah lain yang kemudian berdampak terhadap masyarakat itu sendiri. Penyelenggaraan desentralisasi mensyaratkan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah dengan daerah otonom. Pembagian urusan pemerintahan tersebut didasarkan pada pemikiran bahwa selalu terdapat berbagai urusan pemerintahan yang sepenuhnya/tetap menjadi kewenangan Pemerintah.


Keinginan untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang baik melalui otonomi daerah memang bukanlah hal yang mudah, masih banyak hal yang perlu diperhatikan untuk dapat menciptakan otonomi daerah yang maksimal demi menciptakan pemerintahan khususnya pemerintahan daerah yang lebih baik. Inilah yang kemudian menjadi dasar pemikiran penulis untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada mengenai otonomi daerah sehingga nantinya menjadi bahan pemikiran bersama guna mewujudkan suatu pemerintahan yang baik sesuai dengan asas – asas umum pemerintahan yang baik.


Kendala – kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan otonomi daerah saat ini.


Sebelum membahas mengenai kendala dalam pelaksanaan otonomi daerah, ada baiknya diketahui terlebih dahulu pengertian Otonomi daerah. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (Pasal 1 ayat (5) UU Nomor 32 Tahun 2004), sedangkan menurut Menurut kamus Wikipedia yang penulis akses pada tanggal 24 Nopember 2009, Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Dasar pemikiran yang melatarbelakangi adanya otonomi daerah adalah keinginan untuk memindahkan pengambilan keputusan untuk lebih dekat dengan mereka yang merasakan langsung pengaruh program dan pelayanan yang dirancang dan dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini akan meningkatkan relevansi antara pelayanan umum dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat lokal, sekaligus tetap mengejar tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah ditingkat daerah dan nasional, dari segi sosial dan ekonomi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tersebut maka dimulailah babak baru pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia. Kebijakan Otonomi Daerah ini memberikan kewenangan otonomi kepada Daerah Kabupaten dan Kota didasarkan kepada desentralisasi saja dalam wujud otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab.


Kewenangan Daerah mencakup kewenangan semua bidang pemerintahan, kecuali kewenangan di bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lainnya yang akan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.





Sumber http://henipujiarti.wordpress.com/2010/05/25/asas-%E2%80%93-asas-pemerintahan-dalam-pelaksanaan-otonomi-daerah-di-indonesia/

Rabu, 14 Januari 2015

10 Kampus Dengan Pemandangan Terindah Di Dunia

Agan dan Aganwati pasti sudah pernah mengenyam pendidikan di kampus yang cukup terkenal. Tapi, apakah kampus yang Agan masuki mempunyai pemandangan yang indah?

Ane kali ini mau membahas kampus dengan pemandangan terindah di dunia. Kampus mana saja, Cekidot :

1. Glasgow University, Skotlandia

Universitas Glasgow didirikan pada tahun 1451 di Glasgow, Skotlandia. Kampus ini terkenal karena pengajaran dan penelitiannya, dengan reputasi internasional sejak puluhan tahun lalu.
Selain itu, Universitas Glasgow tercatat sebagai salah satu kampus kuno di Skotlandia, bahkan kampus berbahasa Inggris tertua keempat di dunia.

Yang menarik, gedung kampus ini memiliki arsitektur yang mirip sekali dengan Kampus Hogwarts dalam serial film Harry Potter, dan secara keseluruhan terlihat sangat elegan dan indah sekali.
Kombinasi antara kualitas pengajaran, riset, sejarah masa lalu, dan arsitektur indah ini menjadi daya dukung Universitas Glasgow, sehingga kini menjelma menjadi salah satu kampus terbesar dan paling prestisius di Inggris Raya.

Kampus ini mempunyai semboyan "The Way, The Truth, The Life". Universitas Glasgow memiliki jumlah mahasiswa 23.357, yang terdiri atas 16.931 mahasiswa S1 dan 6.426 mahasiswa S2.

2. Peking University, China

Peking University merupakan perguruan tinggi besar yang terletak di Beijing, ibu kota Republik Rakyat China. Universitas ini berdiri sejak tahun 1898, memiliki danau luas dan begitu indah yang mengelilingi kawasan kampus.

Presiden universitas ini bernama Wang Enge. Ada sekitar 30.000 lebih mahasiswa yang terdiri atas mahasiswa S1 dan S2.

Terletak di Haidian District, Beijing, China, perguruan tinggi ini dulu bernama Imperial University of Peking. Selain dikenal karena paling produktif dalam menghasilkan karya akademik (penelitian), Universitas Peking juga terkenal karena keindahan arsitektur tradisional Tionghoa pada bagian dasar kampusnya.

3. St George's University, Grenada

Motto dari universitas ini adalah "Think Beyond". Berdiri sejak tahun 1976, kampus ini terkenal dengan jurusan kedokteran umum, kedokteran hewan, kesehatan masyarakat, keperawatan, ilmu budaya, dan kesenian dan bisnis.

Kampusnya dikelilingi pantai yang indah. Itu sebabnya, banyak mahasiswa yang memilih tidak pulang ke kampung halaman pada masa liburan.

4. Taroudant University, Maroko

Mengambil tema urban untuk arsitektur gedungnya, universitas yang satu ini memilih untuk tidak meninggikan bangunan kampus. Semua gedung hanya satu lantai, dengan pilar-pilar besar berbentuk kotak, yang tersebar hampir di seluruh penjuru kawasan kampus. Kampus ini juga terkenal dengan jurusan seni yang bagus.

5. Furman University, Amerika Serikat

Universitas ini memiliki motto "Christo et Doctrinae", yang berarti Untuk Kristus dan Pembelajaran. Berdiri sejak 1826, kampus swasta ini memiliki 3.000 lebih mahasiswa yang terdiri atas mahasiswa S1 dan S2.

Warna yang menjadi simbol utama kampus ini adalah ungu dan putih. Sama seperti Peking University di China, kampus Furman University juga dikelilingi oleh danau yang begitu indah.

6. University of Oxford, Inggris

Siapa Agan/Aganwati disini yang tidak mengenal keindahan arsitektur kampus University of Oxford? Gaya bangunan zaman Victoria yang masih dipertahankan hingga sekarang memang menjadi daya tarik kuat bagi para wisatawan asing.

Tidak semua orang yang Anda lihat ketika mengunjungi kampus ini adalah mahasiswa. Sebagian dari pengunjung adalah turis asing yang sengaja mengambil tur singkat untuk mengagumi keindahan University of Oxford.

7. Nanyang Technological University, Singapura

Perguruan tinggi ini biasa disingkat dengan sebutan NTU. Kampus yang berfokus pada jurusan teknik ini memiliki atap rumput!

Kampus ini bisa dibilang bergengsi di kawasan Asia, karena memiliki lulusan-lulusan terbaik di bidang teknik. Sebetulnya kampus ini sudah berdiri sejak 1981, namun baru resmi ditasbihkan dengan nama NTU pada tahun 1991.

8. University of Coimbra, Portugal

Universitas ini terkenal dengan desain interior perpustakaan yang begitu kental nuansa keagamaan. Termasuk kampus paling tua di dunia, karena resmi didirikan tahun 1290.

Kampus ini memiliki nama asli Universidade de Coimbra. Tim peneliti yang berasal dari universitas ini termasuk akademisi yang paling disegani di Eropa.

9. University of Virginia, Amerika Serikat

Kampus ini didesain oleh Thomas Jefferson, presiden ketiga Amerika Serikat. Jumlah mahasiswanya saat ini sekitar 20.000 orang, terdiri atas mahasiswa S1 dan S2.

Universitas Virginia disebut-sebut sebagai kampus dengan konsep arsitektur paling keren di Amerika Serikat. Terletak di kawasan Charlottesville, Virginia, Amerika Serikat, kampus ini identik dengan warna oranye.

10. United States Air Force Academy, Amerika Serikat
Inilah sekolah penerbangan paling bergengsi di Amerika Serikat. Gedung utamanya memiliki atap berbentuk seperti sayap kapal terbang. Setiap senja, gedung berbentuk unik akan terlihat seperti lukisan yang berlatar langit keunguan yang indah.

Tidak terlalu banyak mahasiswa yang direkrut kampus ini setiap tahunnya. Saat ini saja, hanya ada sekitar 4.413 mahasiswa dari seluruh angkatan.

All Images Courtesy of simomot.com

sumber : http://www.kaskus.co.id/thread/54b682fcc1cb1778778b456f/10-kampus-dengan-pemandangan-terindah-di-dunia/
 

Sample text

Sample Text

Superman

Sample Text